Ranking: Unripe member
|
Registration date: |
07/11/2019 06:02:10 |
Number of messages posted: |
No posted messages available
|
Created topics: |
No topic created
|
Biography: |
Layanan Virtual Assistant Telkomsel adalah layanan yang dikelola oleh PT. Telekomunikasi Selular ("Telkomsel") yang diperuntukan bagi Pelanggan yang akan menyampaikan permintaan, pengaduan dan informasi seputar layanan Telkomsel melalui aplikasi Virtual Assistant. Tanya Veronika Asisten Virtual dapat digunakan oleh seluruh Pelanggan Telkomsel yang menggunakan berbagai jenis Produk Telkomsel kecuali pelanggan corporate dan nomor child. Untuk dapat mengakses layanan Virtual Assistant Telkomsel,
Pelanggan dapat mengakses official account virtual assistant di platform LINE, Telegram, dan Facebook
Messenger sebagai berikut:
LINE : @telkomsel
Telegram : @telkomsel_official_bot
Facebook : Telkomsel
Dengan menggunakan Layanan Virtual Assistant Telkomsel
Pelanggan dapat mendapatkan informasi sebagai berikut:
1. Top FAQ produk Telkomsel
2. Pengecekan profil pelanggan
3. Informasi produk dan pembelian
4. Promo terbaru produk Telkomsel
Dalam menggunakan Tanya Veronika Asisten Virtual Telkomsel Pelanggan tidak diperkenankan untuk:
1. Menggunakan bahasa kasar, berbau pornografi, vulgar dan tidak etis dalam berkomunikasi menggunakan Layanan Virtual Assistant Telkomsel;
2. Merusak nama baik, mengancam, menghina, atau melecehkan orang atau badan lain;
3. Melakukan Spamming kepada Layanan Virtual Assistant Telkomsel;
4. Mengeluarkan pernyataan yang memicu konflik terhadap SARA (Suku, Agama, dan Ras);
5. Melakukan pelanggaran keamanan layanan Virtual Assistant Telkomsel;
6. Mengirimkan gambar, video, audio, link tautan, dan/atau dokumen tanpa seizin dari pemegang hak kekayayaan intelektual yang bersangkutan;
7. Mengirimkan gambar, video, audio, link tautan, dan/atau dokumen yang termasuk dalam kategori pornografi;
8. Melakukan illegal akses ke dalam Layanan Virtual Assitant Telkomsel;
9. Memberikan informasi palsu yang berdampak pada kerugian pihak lain;
10. Serta melakukan hal-hal lain yang bertentangan dengan hukum nilai-nilai yang berlaku di wilayah Republik Indonesia. |
|